Wartapalapa.com, Bandarlampung
Memberikan himbauan Protokol Kesehatan sudah menjadi kegiatan rutin bagi seluruh Babinsa dijajaran Kodim 0410/KBL di masa Pandemi Covid-19 yang hingga saat ini masih belum berakhir.
Salah satunya yakni Babinsa Kodim 0410/KBL yang bersama Tim Gugus Tugas percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung melaksanakan himbauan serta penegakan disiplin protokol kesehatan di Pusat perbelanjaan Transmart Jalan Sultan Agung Kelurahan Way dadi Kecamatan Sukarame Kota Bandarlampung. Rabu (18/11/2020).
Saat ditemui, Serda Buyung Susanto mengatakan “Kegiatan Penegakan protokol kesehatan yang dilakukan di Transmart tersebut merupakan salah satu kegiatan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19).”
“Tugas kami memberikan menghimbau, serta mengawasi pelaksanaan menerap Protokol Kesehatan bagi pengunjung/pedagang baik yang didalam gedung maupun yang akan masuk kedalam Gedung Transmart dimana mereka wajib menggunakan masker, mencuci tangan serta menjaga jarak”. Terangnya
“Semoga virus Corona (Covid-19) cepat berakhir dari Negri ini agar masyarakat dapat hidup normal seperti sediakala.” Pungkasnya. (Marli)
0 Komentar