Wartapalapa.com, Bandarlampung
Pasiops Kodim 0410/KBL Kapten Inf Dja'far menghadiri kegiatan pemakaman jenazah di TPU Umbul Kunci Jalan Inpres, Keteguhan, Telukbetung Timur Kota Bandarlampung, Minggu (10/01/2021).
Prosesi pemakaman jenazah seorang wanita yang merupakan warga Jln. Urip sumehorjo, Kota Bandarlampung tersebut, dilakukan sesuai dengan Standar Protokol Kesehatan Covid-19 oleh sejumlah Tim evakuasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung.
Pada kesempatan yang ada, Kapten Inf Dja'far mengatakan "Almarhumah merupakan, pasien rumah sakit Urip Sumoharjo, yang dinyatakan meninggal dunia, pada hari Sabtu, tanggal 9 Januari 2021 pukul 24.00 WIB," terangnya.
Lebih lanjut ia mengatakan "Prosesi pemakaman jenazah berjalan dengan aman dan lancar, dengan dihadiri keluarga/kerabat duka," pungkasnya.
Turut hadir dalam proses pemakaman diantaranya Kasat Sabhara Polresta Balam (Kompol Suryadi), Kabid P2PL Kota Bandarlampung (Budi.A). (Marli)
0 Komentar